Skip to main content

KISI-KISI UJIAN SKD CPNS SISTEM PEMBAGIAN KEKUASAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Susunan Lembaga Negara, Tugas Lembaga Negara sebelum Amandemen, Tugas Lembaga Negara setelah Amandemen)

loading...
Sistem ketatanegaraan Republik Indonesia menurut UUD 1945, tidak menganut suatu sistem negara manapun, tetapi adalah suatu sistem khas menurut kepribadian bangsa indonesia, namun sistem ketatanegaraan Republik indonesia tidak terlepas dari ajaran Trias Politica Montesquieu. Ajaran trias politica tersebut adalah ajaran tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Judikatif yang kemudian masing-masing kekuasaan tersebut dalam pelaksanaannya diserahkan kepada satu badan mandiri, artinya masing-masing badan itu satu sama lain tidak dapat saling mempengaruhi dan tidak dapat saling meminta pertanggung jawaban.
1. Susunan Lembaga Negara
       Susunan organisasi negara adalah alat-alat perlengkapan negara atau lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 baik baik sebelum maupun sesudah perubahan.
Susunan organisasi negara yang diatur dalam UUD 1945 sebelum perubahan yaitu: (1) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
(2)  Presiden
(3)  Dewan Pertimbagan Agung (DPA)
(4)  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
(5)  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
(6)  Mahkmah Agung (MA)
      Badan-badan kenegaraan itu disebut lembaga-lembaga Negara. Sebelum amandemen UUD 1945 lembaga-lembaga Negara tersebut diklasifikasikan, yaitu MPR adalah lembaga tertinggi Negara, sedangkan lembaga-lembaga kenegaraan lainnya seperti presiden, DPR, BPK, DPA dan MA disebut sebagai lembaga tinggi Negara.
       Sementara itu menurut hasil amandemen lembaga-lembaga negara yang terdapat dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
(1)  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
(2)  Presiden
(3)  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
(4)  Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
(5)  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
(6)  Mahkmah Agung (MA)
(7)  Mahkamah Konstitusi (MK)
2. Tugas Lembaga Negara sebelum Amandemen
a.    MPR, sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, mempunyai kekuasaan untuk menetapkan UUD, GBHN, memilih Presiden dan Wakil Presiden serta mengubah UUD.
b.    Presiden, yang berkedudukan dibawah MPR, mempunyai kekuasaan yang luas yang dapat digolongkan kedalam beberapa jenis:
        Kekuasaan penyelenggaran pemerintahan;
        Kekuasaan didalam bidang perundang undangan, menetapakn PP, Perpu;
        Kekuasaan dalam bidang yustisial, berkaitan dengan pemberian grasi, amnesti,
abolisi dan rehabilitasi;
Kekuasaan dalam bidang hubungan luar negeri, yaitu menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain, mengangkat duta dan konsul.
c.     DPR, sebagai pelaksana kedaulatan rakyat mempunyai kekuasaan utama, yaitu kekuasaan membentuk undang-undang (bersama-sama Presiden dan mengawasi tindakan presiden.
d.    DPA, yang berkedudukan sebagai badan penasehat Presiden, berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah
e.    BPK, sebagai “counterpart” terkuat DPR, mempunyai kekuasaan untuk memeriksa tanggung jawab keuangan Negara dan hasil pemeriksaannya diberitahukan kepada DPR.
f.      MA, sebagai badan kehakiman yang tertinggi yang didalam menjalankan tugasnya tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan pemerintah.
3. Tugas Lembaga Negara setelah Amandemen
a. MPR, Lembaga tinggi negara sejajar kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK, menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN, menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena presiden dipilih secara langsung melalui pemilu), tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD, susunan keanggotaanya berubah, yaitu terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan angota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu.
g.    DPR, Posisi dan kewenangannya diperkuat, mempunyai kekuasan membentuk UU (sebelumnya ada di tangan presiden, sedangkan DPR hanya memberikan persetujuansaja) sementara pemerintah berhak mengajukan RUU, Proses dan mekanisme membentuk UU antara DPR dan Pemerintah, Mempertegas fungsi DPR, yaitu: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagai mekanisme kontrol antar lembaga negara.
h.    DPD, Lembaga negara baru sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannya utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR, keberadaanya dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan negara Republik Indonesia, dipilih secara langsung oleh masyarakat di daerah melalui pemilu, mempunyai kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah.
i.      BPK, Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD, berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi, mengintegrasi peran BPKP sebagai instansi pengawas internal departemen yang bersangkutan ke dalam BPK.
j.      Presiden, Membatasi beberapa kekuasaan presiden dengan memperbaiki tata cara pemilihan dan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya serta memperkuat sistem pemerintahan presidensial, Kekuasaan legislatif sepenuhnya diserahkan kepada DPR, Membatasi masa jabatan presiden maksimum menjadi dua periode saja, Kewenangan pengangkatan duta dan menerima duta harus memperhatikan pertimbangan DPR, kewenangan pemberian grasi, amnesti dan abolisi harus memperhatikan pertimbangan DPR, memperbaiki syarat dan mekanisme pengangkatan calon presiden dan wakil presiden menjadi dipilih secara langsung oleh rakyat melui pemilu, juga mengenai pemberhentian jabatan presiden dalam masa jabatannya.
k.     Mahkmah Agung, Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)], berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang.di bawahnya terdapat badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan militer dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), badan-badan lain yang yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-undang seperti : Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara dan lain-lain.
l.      Mahkamah Konstitusi, Keberadaanya dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi (the guardian of the constitution), Mempunyai kewenangan: Menguji UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD, Hakim Konstitusi terdiri dari 9 orang yang diajukan masing-masing oleh Mahkamah Agung, DPR dan pemerintah dan ditetapkan oleh Presiden, sehingga mencerminkan perwakilan dari 3 cabang kekuasaan negara yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
loading...

Comments

POSTINGAN POPULER

SAKADANG PEUCANG JEUNG BUAYA

Sakadang Buhaya keur moyan di sisi walungan. Jol sakadang Peucang. “Rék naon Sakdang Peucang ka dieu? Rék maling cai, nya? Di leuweung euweuh cai. Da halodo banget.” Jawab Peucang, “Kuring mah tara nginum deui cai walungan. Komo ayeuna keur saat. Nya teu ngeunah nya loading... kiruh. Ayeuna mah nginum téh cai kalapa. Nya beresih nya ngeunah. Amis.” “Rék naon atuh kadieu?” cék Buhaya. Omong Peucang, “Tadina mah rék ngalalajoan kulit sampéan. Resep ting gareret, hérang. Komo mun katojo ku panonpoé. Euweuh baé nu kulitna alus saperti kulit sampéan. Ngan geuning bet kotor. Pinuh ku leutak.” Omong Buhaya, “Walungan saat. Kuring teu bisa teuteuleuman pikeun meresihan tonggong.” “Emh, lebar. Kulit saalus-alus jadi kotor. Kumaha mun diberesihan ku kuring” ceuk Peucang. “Nya sukur baé ari daek mah,” jawab Buhaya, “kumaha caranya?”, ceuk Buhaya keneh “Kulit tonggong sampéan dikumbah ku kuring. Tapi caina kudu anu beresih. Tuh di tengah!, ceuk Peucang “Pek atuh. G...

Sistem Monitoring Dan Pengendalian Beban Daya Listrik Solar Home System (SHS) Menggunakan Mikrokontroler VIA Internet Of Things (IOT)

Pada bab ini akan dijelaskan tentang perancangan system monitoring dan pengendali beban solar home system (SHS) atau pembangkit listrik tenaga surya untuk perumahan. Fungsi dari sistem pengontrolan dan monitoring pada SHS ini yaitu untuk mempermudah pengguna dalam mengatur konsumsi daya yang digunakan sehingga pengguna dapat memaksimalkan pemakaian SHS. Blok diagram merupakan gambaran dasar dari sistem yang akan dirancang. Blok diagram ini dibuat agar mempermudah memahami cara kerja dari sistem yang telah dibuat. Gambar  1. Blok Diagram Sistem Monitoring dan Kontrol SHS     Garis yang berwarna merah merupakan system kerja dari solar home sytem, sedangkan garis yang berwarna biru merupakan alur sistem control dan monitoring SHS. Secara sederhana cara kerja dari solar home system ini adalah sebagai berikut:  1. Panel Surya Panel surya akan mengubah sinar matahari yang mengenai setiap sel surya menjadi arus dan tegangan, namun nilainya tidak k...

CONTO DONGENG SASAKALA

Conto dongeng sasakala Di handap ieu aya sababaraha rupa conto dongeng sasakala di Bahasa sunda. Pek kuhidep klik link di handap ieu sangkan bisa maca carita dina tiap-tiap judul: 1.        Sasakala Gunung Tangkuban Parahu 2.          SasakalaSitu Bagendit 3.          Sasakala Talaga Warna 4.          Sasakala Gunung Gajah 5.        Sasakala Ratna Inten Déwata 6.          Sasakala Cika-Cika Di Cianjur 7.          Sasakala Hayam Pelung 8.          Sasakala Kuda Kosong 9.          Sasakala Béas Pandanwangi 10.      Sasakala Lembur Sabadar 11.      Sasakala Kampung Sodong 12.      Sasakala Leuwi Batok jeung ...

Biodata Lengkap Ceng Zam-Zam

 Asalamualaikum,. Hallo Sazam comunity dan para sobat-sobat ku, Sekarang saya mau menulis nieh beberapa Info dan Biodata Ceng zamzam, "Lupa sama temen tuh hal biasa, tapi kalo Lupa sama Ceng zamzam Mana Bisa?" bner gak? hhe.. jangan lupa yah mampir terus ke blog ini.. ya sudahlah Ayo kita Lihat-Lihat Nieh biodata dan Info tentang Ceng Zamzam   Nama Lengkap : Ahmad Zamzam Zainal Mutaqin  Nama Panggilan : Ceng zamzam Atau Azam  Kelas : 10 berinjak ke 11  Anak ke : 1 dari 3 bersaudara Hoby : Mengaji, Olahraga, dll Cita-Cita : Dokter atau Ilmuan T,T,L : Garut,05-Desember-1995 No HP : (0......) Nama Fb : Ceng Zamzam N.twitter : @Ceng Zamzam Alamat    :Kp.Babakan sukaluyu                  Desa.suka Mukti Rt/04 Rw/04                  Kec.Cilawu,Garut-Jawa barat,Indonesia N....

Macam-macam dan Cara Kerja Sensor Mekanik

Sensor Mechanics Tujuan Umum Setelah mahasiswa mempelajarai bab ini, diharapkan dapat memahami fungsi dan peranan sensor mekanik dalam teknik pengukuran dan pengontrolan sistem di dunianyata dengan baik. Tujuan Khusus Setelah mempelajari topik demi topik dalam bab ini maka diharapkan mahasiswa dapat : 1.     Mengerti tentang macam-macam dan fungsi dari sensor posisi dengan baik. 2.     Mengerti tentang jenis, fungsi dan kegunaan dari sensor kecepatan dalam sistem kendali berumpan balik dengan baik 3.     Mengerti jenis-jenis dan penerapan dari sensor tekanan dalam sistem pengaturan berumpan balik dengan baik 4.     Mengerti macam, fungsi dan kegunaan dari sensor aliran fluida dengan baik 5.     Mengerti tentang macam, fungsi dan penerapan sensor level dalam sistem otomasi industri dengan baik Pendahuluan Pergerakkan mekanis adalah tindakan yang paling banyak dijumpai dalam...

Monitoring Temperatur suhu ruangan dan Kelembabpan Menggunakan Thingspeak

Monitoring Temperatur suhu ruangan dan kelembabpan menggunakan thingspeak Bisanya ketika duduk di kamar atau ruang tamu perubahan suhu yang terjadi terasa begitu aneh. Sebenarnya berapa sih suhu rungan dalam kamar tersbut? Hal ini yang membuat saya terdorong untuk membuat alat yang dapat memonitoring suhu ruangan dengan menggunakan thisngspeak. Apa sih kompen-komponen yang saya gunakan untuk membuat projek ini ?? Disini saya akan menggunakan DHT11 untuk merasakan kelembaban, BMP180 untuk merasakan suhu dan tekanan dan Resistor Pengendalian Cahaya (LDR) untuk mendapatkan gambaran kasar tentang intensitas cahaya. Arduino nano akan mengumpulkan data dari sensor ini dan mengirim ke ESP8266 untuk mengunggahnya ke saluran pribadi Anda di thingspeak.com. Kami akan menyalakan Arduino nano kami dari adaptor dinding 12V-2A, sensor dan ESP8266 akan menerima tegangan yang diubah dari LM2596 berdasarkan buck converter. Daftar komponen: BMP180 tekanan dan sensor suhu, Sensor ...

PRINSIP KERJA GENERATOR BESERTA KONSTRUKSI SISTEMNYA

Berikut ini merupakan pembahasan tentang generator, pengertian generator, generator arus bolak balik, generator arus searah, pengertian alternator, macam-macam generator, jenis-jenis generator, cara kerja generator listrik, cara kerja mesin genset, cara kerja generator ac, prinsip kerja generator dc, prinsip kerja generator ac. Pengertian Generator Alat-alat elektronika, seperti televisi, setrika, radio, lemari es, dan lampu memerlukan energi listrik dapat bekerja. Nah, listrik dihasilkan oleh mesin pembangkit listrik yang dinamakan generator (genset) atau dinamo. Apakah generator itu? Generator adalah mesin yang mengubah energi kinetik atau energi gerak menjadi energi listrik. Generator menghasilkan arus listrik induksi dengan cara memutar kumparan di antara celah kutub utara-selatan sebuah magnet. Jika kumparan diputar, jumlah garis gaya magnetik yang menembus kumparan akan berubah-ubah sesuai dengan posisi kumparan terhadap magnet. Perubahan jumlah garis ga...

Bagaimana Cara Membuat CNC dengan menggunakan Arduino

Membuat CNC dengan menggunakan Arduino Proyek ini adalah tentang Bagaimana membuat mesin CNC mini dari OLD SCRAP DVD Drives menggunakan Arduino sebagai otak dari mesin CNC mini ini dan L293D Motor shield digunakan sebagai driver penggerak motor itu sendiri. Sangat menakjubkan melihat bagaimana mesin kecil ini menggambar gambar dengan sangat baik dengan akurasi yang baik. Pada dasarnya semua gambar yang ingin Anda gambar dengan mesin ini perlu dikonversi dalam file Gcode menggunakan INKSCAPE SOFTWARE. aliran Gcode ini pada arduino melalui pemrosesan program GCTRL. dan L293D Perisai motor sesuai dengan instruksi motor stepper cara memindahkan, menggabungkan dan menyinkronkan gerakan steppers berakhir dengan gambar yang bagus. Mesin ini memiliki dua sumbu X-AXIS & Y-AXIS. Sumbu X adalah merencanakan, kertas ditempatkan pada sumbu X. Sumbu Y memegang pulpen. Untuk lebih jelasnya anda dapat melihat gambar ilustrasi di bawah ini!!! Untuk lebi...

Ebook Gratis Pengolahan Citra

NILAI-NILAI PANCASILA BERWUJUD DAN BERSIFAT FILSAFAT

NILAI-NILAI PANCASILA BERWUJUD DAN BERSIFAT FILSAFAT 1 .     Nilai-Nilai Pancasila Hakikat dan pokok-pokok yang terkandung dalam Pancasila yaitu: 1.   Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia, dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta. Jadi Pancasila hams tercermin dalam segala bidang kehidupan yang meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan 2.             Pancasila sebagai dasar Negara, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara, seperti yang di atur oleh UUD 1945. Untuk kepentingan-kepentingan kegiatan praktis operasional di atur dalam Tap. MPR No. Ill/ MPR/ 2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Perundang-undangan, ...