KISI-KISI SOAL UJIAN SKD CPNS DEMOKRASI INDONESIA (Arti dan Perkembangan Demokrasi Warga Negara, Bentuk-bentuk Demokrasi, Demokrasi di Indonesia)
loading...
A. Arti dan Perkembangan Demokrasi Warga Negara
1. Asas Kewarganegaraan
• Asas Ius Soli adalah asas yang
menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan daerah atau Negara di mana ia
dilahirkan. Contohnya, seseorang dilahirkan di Negara Indonesia, maka ia akan
menjadi warga Negara Indonesia, walaupun orang tuanya adalah warga Negara
Amerika Serikat. Asas Ius Soli dianut oleh Negara seperti Inggris, Mesir dan Amerika Serikat.
• Asas Ius Sanguinis adalah asas yang
menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan pertalian darah atau keturunan
dari orang yang bersangkutan. Jadi, yang menentukan kewarganegaraan seseorang
itu adalah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengindahkan di mana ia
sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan. Contohnya, seseorang dilahirkan
di Indonesia tapi orang tuanya adalah warga Negara Cina, maka orang tersebut
tetap menjadi warga Negara Cina. Asas Sanguinis ini dianut oleh Negara Cina.
2. Arti Demokrasi
• Secara
etimologis, Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti
rakyat dan “kratos/kratein” yang berarti kekuasaan.
• Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government by the people).
• Demokrasi
adalah negara yang sistem pemerintahannya (kedaulatannya) berada di tangan
rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat berkuasa,
pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
3. Perkembangan Demokrasi
• Gagasan
demokrasi berawal Yunani Kuno (abad ke-6 sampai abad ke-3 SM). Sistem demokrasi
di Yunani Kuno adalah demokrasi langsung direct
democracy.
• Abad
pertengahan (6-15 M) gagasan dari sejarah demokrasi Yunani tidak digunakan oleh
dunia Barat. Masyarakat abad pertengahan ditandai dengan struktur sosial yang
feodal (hubungan antara vassal
(budak) dan lord (tuan)). Kehidupan
sosial dan spiritual dikuasai oleh Paus dan kaum gereja.
• Abad
pertengahan menghasilkan suatu dokumen penting, yaitu Magna Charta (Piagam
Besar 1215). Magna Charta merupakan kontrak atau perjanjian antara beberapa
bangsawan dan raja. Meskipun piagam ini lahir dalam suasana feodal dan tidak
berlaku untuk rakyat jelata, Magna Charta dianggap sebagai tonggak perkembangan
gagasan demokrasi.
• Setelah
abad pertengahan (15-17 M) lahirlah negara-negara monarki. Raja memerintah
secara absolut berdasarkan konsep hak suci raja (divine right of kings). Kecaman terhadap gagasan absolutisme
mendapat dukungan kuat dari golongan menengah (middle class) dan berujung pada pendobrakan kedudukan raja dengan
cara Kontrak Social.
Klasifikasi
|
Bentuk
|
Arti
|
Cara
Penyaluran
Kehendak
|
Demokrasi langsung
|
Rakyat
secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri
seluruh rakyatnya.
|
Demokrasi tidak langsung
|
Rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan
rakyat.
|
|
Paham Yang Dianut
|
Demokrasi liberal
|
Menitikberatkan
pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat.
|
|
Demokrasi komunis
|
Menitik
beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama
rakyat.
|
Demokrasi gabungan
|
berprinsip
mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi liberal dan komunis.
|
|
Demokrasi modern
|
Demokrasi Parlementer
|
Demokrasi yang
kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah. P residen atau raja
hanya sebagai kepala negara yg
kedudukannya sebagai
lambang
|
Demokrasi Dengan
Pemisahan kekuasaan
|
Demokrasi
yang mana kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang, kekuasan eksekutif
untuk melaksanakan UU, dan kekuasaan yudikatif untuk mengawasi pelaksanaan UU
|
|
Demokrasi Sistem
Referendum
|
Demokrasi
yang mana pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan
legislatif
|
C. Demokrasi di Indonesia
Periode
|
Perkembangan
|
Demokrasi Masa Revolusi
Kemerdekaan
(1945 –1950)
|
• Pada
awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan
• Pemberian
hak-hak politik secara menyeluruh.
• Presiden
yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator.
• Dengan
maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai
politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di
Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.
|
Demokrasi Parlementer
(1950-1959)
|
• Pada
masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua
elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di
Indonesia.
• Lembaga
perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam
proses politik yang berjalan.
•
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini
dinilai gagal disebabkan:
o
Dominannya politik aliran, sehingga membawa
konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
o
Landasan sosial ekonomi yang masih lemah o
Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS’50
o
Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno
dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses
politik yang berjalan.
|
Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
|
Demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No.
VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat
secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif
revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri: o Dominasi
Presiden
|
|
o Terbatasnya
peran partai politik
o Berkembangnya
pengaruh PKI
|
Demokrasi Orde Baru
|
• Pada
masa orde baru ini menerapkan Demokrasi Pancasila untuk menegaskan bahwasanya
model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara
Pancasila
• Awal
Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang
melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil
menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan
1997.Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap
gagal sebab: o Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
o Rekrutmen
politik yang tertutup
o Pemilu
yang jauh dari semangat demokratis
o Pengakuan
HAM yang terbatas o Tumbuhnya KKN yang merajalela
|
Demokrasi Masa Reformasi
(1998 Sampai Sekarang)
|
• Kebijakan
reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian
Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan
kenegaraan di era Orde Baru.
• Demokrasi
yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokresi
Pancasila, namun berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi
perlementer tahun 1950 1959. Perbedaan demkrasi reformasi dengan demokrasi
sebelumnya adalah:
o
Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh
lebih demokratis dari yang sebelumnya.
o
Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai
pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa.
o
Pola rekruitmen politik untuk pengisian
jabatan politik dilakukan secara terbuka.
o
Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti
adanya kebebasan menyatakan pendapat.
|
loading...
Comments
Post a Comment