LANJUTAN PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Bentuk Negara Permasalahan yang paling pokok di dalam mendirikan suatu negara adalah bagaimanakah bentuk negara yang dikehendaki untuk didirikan? Karena permasalahan tersebut pada akhirnya akan menentukan tata penyelenggaraan negara selanjutnya, misalnya kepala negara, si stem pemerintahan, si stem kabinet yang dianut, dan lain sebagainya. Kita telah mengetahui bahwa banyak bentuk negara yang dapat dijumpai di dunia ini, misalnya Amerika Serikat yang berbentuk negara serikat yang terdiri dari beberapa negara bagian (federal), Inggris yang berbentuk monarkhi (kerajaan), Filipina yang berbentuk republik, dan lain-lainnya. Sekarang bagaimanakah bentuk negara kita? Mari kita sama-sama menganalisa dari ketentuan yang ada berdasarkan konstitusi UUD 1945. Mari kita lihat pada Alinea keempat dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: "Daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Neg
BANTU PENULIS MEMBUAT PROGRAM 10000 E-BOOK GRATIS DAN 1000000 ARTIKEL DENGAN CARA MENGIKUTI NOTIFIKASI SETIAP POSTINGAN LEWAT TOMBOL SUBSCRIBE DISAMPING