Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Pendidikan Pancasila

LANJUTAN PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

LANJUTAN PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Bentuk Negara Permasalahan yang paling pokok di dalam mendirikan suatu negara adalah bagaimanakah bentuk negara yang dikehendaki untuk didirikan? Karena permasalahan tersebut pada akhirnya akan menentukan tata penyelenggaraan negara selanjutnya, misalnya kepala negara, si stem pemerintahan, si stem kabinet yang dianut, dan lain sebagainya. Kita telah mengetahui bahwa banyak bentuk negara yang dapat dijumpai di dunia ini, misalnya Amerika Serikat yang berbentuk negara serikat yang terdiri dari beberapa negara bagian (federal), Inggris yang berbentuk monarkhi (kerajaan),     Filipina     yang     berbentuk     republik,     dan     lain-lainnya.     Sekarang bagaimanakah bentuk negara kita? Mari kita sama-sama menganalisa dari ketentuan yang ada berdasarkan konstitusi UUD 1945. Mari kita lihat pada Alinea keempat dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: "Daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Neg

LANJUTAN PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

LANJUTAN PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA 1 .     Pembukaan UUD 1945 1. 1   Makna Pembukaan UUD 1945 UUD 1945 merupakan sumber motivasi dan perjuangan serta tekad bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Merupakan sumber cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan, mengandung nilai-nilai: a.     Universal b.     Lestari Makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah Alinea pertama: Menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapai masalah kemerdekaan melawan penjajah. Alinea ini mengungkapkan suatu dalil obyektif, yaitu bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, dan oleh karenanya harus ditentang dan dihapuskan agar semua bangsa di dunia ini dapat menjalankan hak kemerdekaannya sebagai hak asasinya. Disitulah letak moral luhur dari pernyataan kemerdekaan Indonesia. Selain mengungkapkan dalil obyektif, alinea ini juga mengandung suatu pernyataan subyektif, yaitu aspirasi bangsa

PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA 1 .     Sistem Ketatanegaraan Ri berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 1.1     Nilai-Nilai Pancasila 1.     Ketuhanan Yang Maha Esa Makna sila ini adalah: a.     Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. b.     Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. c.     Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. d.    Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain. 2.    Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Makna sila ini adalah: a.     Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. b.    Saling mencintai sesama manusia. c.     Mengembangkan sikap tenggang rasa. d.    Tidak semena-mena

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL 1 .        Pengertian Ideologi Ideologi adalah gabungan dari dua kata majemuk ideal dan logos, yang berasal dari bahasa Yunani eidos dan logos. Secara sederhana ideologi berarti suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran yang sedalam-dalamnya yang merupakan pemikiran filsafat. Dalam arti yang luas istilah ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif (bersifat terbuka). Dalam artian sempit ideologi adalah gagasan alau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan bagaimana manusia hams hidup dan bertindak (bersifat tertutup). Menurut bahan penataran (BP-7 Pusat, 1993) ideologi diartikan sebagai ajaran. dokrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya, yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaanya dalam menanggapi dan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bemegara. S

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK 1 .     Bidang Etika Politik 1.1         Pengertian Etika Politik Etika politik termasuk daiam lingkungan filsafat. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul salahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia bukan hanya sebagai warga Negara terhadap negaranya, hukum yang berlaku dan lain sebagainya. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggungjawah. Jadi tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional, objektif dan argumentatif. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis kareana tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah- masalah ideologis dapat dijalankan secara objektif. Etika politik dapat memberikan patoka