loading...
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
NASIONAL
1. Pengertian
Ideologi
Ideologi adalah gabungan dari dua kata majemuk ideal dan logos, yang
berasal dari bahasa Yunani eidos dan logos.
Secara sederhana ideologi berarti suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran
yang sedalam-dalamnya yang merupakan pemikiran
filsafat. Dalam arti yang luas istilah ideologi dipergunakan untuk segala kelompok
cita-cita, nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi
sebagai pedoman normatif (bersifat terbuka). Dalam artian sempit ideologi adalah gagasan alau teori yang menyeluruh tentang
makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan bagaimana manusia
hams hidup dan bertindak (bersifat tertutup).
Menurut bahan penataran (BP-7 Pusat, 1993) ideologi diartikan
sebagai ajaran. dokrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya, yang
disusun secara sistematis dan diberi
petunjuk pelaksanaanya dalam menanggapi dan masalah yang dihadapi dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bemegara. Sedangkan menurut. Gunawan Setiardja ideologi dapat dirumuskan sebagai seperangkat ide
asasi tentang manusia dan seluruh realitas, yang dijadikan pedoman dan
cita-cita hidup.
Dewasa ini ideologi telah menjadi suatu pengertian yang kompleks.
Perkembangan akhir-akhir ini menunjukkan terjadinya perbedaan yang makin jelas
antara ideologi, filsafat, ilmu dan teologi. Dalam perkembangan itu ideologi
mempunyai arti berbeda:
1.
Ideologi
diartikan sebagai pengetahuan yang mengandung pemikiran besar, cita-cita besar,
mengenai sejarah, manusia, masyarakat, dan Negara.
2.
Ideologi diartikan sebagai
pemikiran yang tidak memperhatikan kebenaran internal
dan kenyataan empiris, ditujukan dan tumbuh berdasarkan kepentingan tertentu,
3.
Ideologi
dipandang sebagai belief system, sedangkan ilmu, filsafat maupun teologi
merupakan pemikiran yang bersifat refleksif, kritis,
dan sistematik, dimana pertimbangan utamanya adalah kebenaran pemikiran.
2. Pancasila
Sebagai Ideologi Nasional
Terdapat 4 tipe ideologi menurut (BP-7
Pusat, 1991:384) yaitu:
a.
Ideologi konservatif, yaitu
ideologi yang memelihara keadaan yang ada, setidak-tidaknya secara umum,
walaupun membuka kemungkinan perbaikan dalam hal-hal teknis.
b.
Kontra ideologi.
yaitu melegitimasikan penyimpangan yang
ada dalam masyarakat yang sesuai
dan dianggap baik.
c.
Ideologi reformis, yaitu kehendak untuk
mengubah keadaan.
d.
Ideologi revolusioner, yaitu ideologi yang
bertujuan mengubah seluruh sistem
nilai masyarakat.
nilai masyarakat.
3. Makna Ideologi bagi
Negara
1. Teori Perseorangan (Individualistik)
Teori
ini pada intinya Negara adalah masyarakat hukum (Legal Society) yang
disusun atas kontrak antara seluruh orang dalam masyarakat itu (social
contrac) ini berarti negara dipandang
sebagai organisasi kesatuan pergaulan hidup manusia yang tertinggi. Sedangkan menurut labor at or
ium I KIP Malang Negara dipandang sebagai
hasil perjanjian masyarakat dari individu-individu yang bebas, sehingga hak-hak asasi seeorang adalah lebih tinggi
kedudukannya dari pada Negara yang merupakan hasil individu-individu
bebas tersebut.
2. Teori Golongan (Class Theory)
Menurut Karl
Marx Negara merupakan penjelmaan dari pertentangan-pertentangan kekuatan
ekonomi. Negara dipergunakan sebagai alat oleh mereka yang kuat untuk menindas
golongan ekonomi yang lemah. Menurut Soehino, Negara akan lenyap dengan
sendirinya kalau dalam masyarakat sudah tidak ada lagi perbedaan kelas dan
pertentangan ekonomi.
3. Teori Kebersamaan (Integralistik)
Menurut Spinoza
dan Adam Muhler, Negara adalah suatu susunan masyarakat yang integral diantara semua golongan dan semua
bagian dari seluruh anggota masyarakat. Pancasila bersifat integralistik
karena:
a. Mengandung semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
b. Adanya semangat kerja sama (gotong royong).
c. Memelihara persatuan dan kesatuan.
d. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
loading...
Comments
Post a Comment