loading...
NILAI-NILAI PANCASILA BERWUJUD DAN
BERSIFAT FILSAFAT
1. Nilai-Nilai Pancasila
Hakikat
dan pokok-pokok yang terkandung dalam Pancasila yaitu:
1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia, dalam
hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta. Jadi Pancasila
hams tercermin dalam segala bidang kehidupan yang meliputi bidang ekonomi,
politik, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan
2.
Pancasila
sebagai dasar Negara, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata
kehidupan bernegara, seperti yang di atur
oleh UUD 1945. Untuk kepentingan-kepentingan kegiatan praktis operasional di
atur dalam Tap. MPR No. Ill/ MPR/ 2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan
Perundang-undangan, yaitu:
a. UUD 1945
b. Ketetapan MPR
c. Undang-Undang
d. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang
(Perpu)
e. Peraturan pemerintah
f. Keputusan Presiden
g. Peraturan daerah
3. Filsafat Pancasila yang abstrak tercermin dalam pembukaan UUD 1945 yang
merupakan uraian terinci dari Proklamasi 1 7 Agustus 1945 yang dijiwai Pancasila
merupakan uraian terinci dari Proklamasi 1 7 Agustus 1945 yang dijiwai Pancasila
4.
Pancasila
yang dinimuskan dalam Pembukaaan UUD 1945 merupakan kebulatan yang utuh
5.
Jiwa
Pancasila yang abstrak setelah tercetus menjadi Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tercermin dalam
pokok-pokok yang terkandung dalam Pembukan UUD 1945
6.
Berdasarkan penjelasan otentik
UUD 1945, undang-undang dasar menciptakan pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 pada pasal-pasalnya. Hal
ini berarti pasal-pasal dan batang tubuh UUD 1945 menjelmakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan dan jiwa pancasila
7.
Berhubungan
dengan itu, kesatuan tafsir sila-sila Pancasila harus bersumber dan berdasarkan Pembukaan dan batang Tubuh UUD 1945
8.
Nilai-nilai
yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang belum tertampung dalam pembukaan UUD 1945
perlu di selidiki untuk memperkuat dan memperkaya nilai-nilai Pancasila yang terkandung
dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Nilai-nilai yang menunjang
dan memperkuat kehidupan masyarakat dan
bernegara dapat kita terima asal tidak bertentangan dengan kepribadian
bangsa dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila misalnya referendum
atau pemilihan presiden secara langsung
bernegara dapat kita terima asal tidak bertentangan dengan kepribadian
bangsa dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila misalnya referendum
atau pemilihan presiden secara langsung
b. Nilai-nilai yang melemahkan
dan bertentangan dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pembukaan dan batang Tubuh UUD 1945 tidak dimasukan
sebagai nilai-nilai Pancasila. Bahkan hams diusahakan tidak hidup dan
berkembang lagi dalam masyarakat Indonesia, misalnya demonstrasi dengan
merusak bangunan/kantor, penjahat dihakimi massa atau penjarahan
terkandung dalam Pembukaan dan batang Tubuh UUD 1945 tidak dimasukan
sebagai nilai-nilai Pancasila. Bahkan hams diusahakan tidak hidup dan
berkembang lagi dalam masyarakat Indonesia, misalnya demonstrasi dengan
merusak bangunan/kantor, penjahat dihakimi massa atau penjarahan
c. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945
dipergunakan sebagai batu ujian dari nilai-nilai yang lain agar dapat diterima
sebagai nilai-nilai Pancasila.
dipergunakan sebagai batu ujian dari nilai-nilai yang lain agar dapat diterima
sebagai nilai-nilai Pancasila.
2.
Pengertian Pancasila secara Filsafat
Apabila
kita berbicara tentang filsafat, ada dua hal yang perlu diperhatikan, Keduanya akan berguna bagi ideologi Pancasila
yaitu:
1. Filsafat sebagai metode menunjukan cara berfikir dan cara
menganalisis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk dapat menjabarkan ideologi
Pancasila. Pancasila mempunyai fungsi dan
peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari,
kehidupan bermasyarakat. berbangsa dan bernegara serta dimanapun mereka berada.
2. Pancasila sebagai Filsafat mengandung pandangan, nilai. pemikiran
yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
Ideologi Pancasila adalah keseluruhan prinsip norniatif yang berlaku
bagi NKRI dan bangsa Indonesia secara
keseiuruhcm, namun filsafat Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja di tujukan pada
bangsa Indonesia, melainkan bagi
manusia pada umumnya.manusia adalah mahluk yang khas yaitu dilengkapi rasio dan kehendak bebas, maka
etika atau filsafat moral merupakan bagian yang penting.
Wawasan
filsafat meliputi bidang-bidang penyelidikan yaitu:
1. Aspek Ontologi
Ontologi menurut Runes ialah
teori tentang adanya keberadaan atau eksistensL Menurut aristoteles, sebagai
filsafat pertama, merupakan ilmu yang menyelidiki hakekat sesuatu dan disamakan
dengan metafisika. Artinya ontologi menjangkau adanya Tuhan dan alam gaib, seperti rohani dan kehidupan sesudah
kematian Dasar Ontologis/Antropologis sila-sila Pancasila yaitu:
a. menyangkut
juga hakikat dasar sila-sila Pancasila, yaitu manusia sebagai
monopluralis
monopluralis
b. Pancasila merupakan filsafat negara, adapun pendukung pokok negara
adalah
rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau
dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila
adalah manusia
rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau
dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila
adalah manusia
c. Hal-hal
mutlak manusia sebagai pendukung pokok Pancasila: susunan kodrat,
sifat kodrat dan kedudukan kodrat
sifat kodrat dan kedudukan kodrat
d. Sebab akibat: landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu,
rakyat,
dan adil adalah sebagai sebab, adapun negara adalah sebagai akibat
dan adil adalah sebagai sebab, adapun negara adalah sebagai akibat
2. Aspek Epistimologi
Menurut Runes epistimologi adalah bidang
atau cabang filsafat yang menyelidiki asai, syarat,
susunan, metode dan validitas ilmu pengetahuan. Epistimologi menjadi sumber pengetahuan, proses dan syarat
terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan. Jadi dapat
dikatakan ilmu tentang ilmu atau teori terjadinya ilmu. Dasar Epistemologis
sila-sila Pancasila ialah:
a. Pancasila merupakan sistem
pengetahuan yaitu pedoman Bangsa Indonesia
yang memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan
negara tentang makna hidup
yang memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan
negara tentang makna hidup
b. Landasan praksis: sistem cita-cita dan keyakinan
c.
Erat kaitannya dengan
dasar ontologis, oleh
karena itu banguanan
epistemologinya yang ditempatkan dalam
bangunan filsafat manusia Tiga persoalan niendasar dalam epistemologi: sumber
pengetahuan manusia, teori kebenaran manusia, dan watak
pengetahuan manusia yaitu:
a. Sumber pengetahuan Pancasila:
nilai-nilai yang ada pada diri
bangsa
Indonesia sendiri
Indonesia sendiri
b. Teori
kebenaran: kebenaran
rasio yang bersumber
pada akal manusia,
kebenaran empiris, akal, rasa dan kehendak manusia
kebenaran empiris, akal, rasa dan kehendak manusia
c. Watak
pengetahuan: tidak bebas nilai
3. Aspek Aksiologi
3. Aspek Aksiologi
Menurut Runes
aksiologi berasal dari istiiah Yunani, axios yang berarti nilai,
manfaat, fikiran atau ilmu/teori. Menurut Prof Bramed, aksiologi dapat disimpulkan sebagai suatu cabang filsafat yang
menyelidiki:
a. Tingkah laku moral, yang berwujud etika
b. Ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni
dan keindahan dan
c. Sosio-politik yang berwujud ideologi
Kehidupan manusia dipeengaruhi oleh nilai alamiah
dan jasmaniah (tanah subur, udara bersih, air bersih,
cahaya, dan panas matahari, tumbuh-tumbuhan dan hewan demi kehidupan). Kemudian
ada puia nilai psikologis seperti berfikir, rasa, karsa, einta, estetika,
etika, logika, dan cita-eita bahkan ada pula nilai ketuhanan dan agama. Jadi
bidang aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki
makna nilai, sumber, nilai, jenis dan tingkatan nilai dan hakiki nilai termasuk
estetika, etika, ketuhanan dan agama.
Cabang-cabang
filsafat diantaranya:
1. Metafisika, yang membahas tentang
hal-hal yang bereksistensi di balik fisis, yang meliputi bidang-bidang
ontologi, kosmologi, dan antropologi
2.
Epistemologi,
yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan
3.
Metodologi, yang
berkaitan dengan persoalan
hakekat metode dalam
ilmu pengetahuan
4.
Logika, yang berkaitan dengan
persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berpikir yang
benar
5.
Etika,
yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia
6.
Estetika,
yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan
Dalam Kehidupan Bangsa Indonesia nilai-nilai Pancasila diakui
sebagai Falsafah hidup atau pandangan hidup yang berkembang dalam sosial budaya
Indonesia, Nilai Pancasila dianggap nilai dasar dan puncak atau sari budaya
bangsa, oleh sebab itu nilai ini diyakini
sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Sebagai ajaran falsafah, Pancasila
mencerminkan nilai-nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat Indonesia
dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan yang Maha Pencipta yang merupakan asas Fundamental
yang mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang
religius. Sejak lahirnya Pancasila sebagai falsafah
nasional modern pancasila sudah dinyatakan sebagai milik seluruh bangsa Indonesia.
Untuk dapat menjadi seseorang yang
pancasilais seharusnya memenuhi tiga syarat yaitu:
a)
Keinsyafan
bathin tentang benarnya Pancasila sebagai falsafah Negara
b)
Pengakuan
bahwa yang bersangkutan menerima dan mempertahankan Pancasila
c)
Mempersonifikasikan seluruh
sila-sila Pancasila dalam perbuatan dengan membiasakan
praktek pengamalan seluruh sila-sila dalam sikap, perilaku budaya, dan
politik.
3. Pengertian Filsafat, dan Pancasila sebagai
filsafat
Secara etimologi kata falsafah berasal dari
bahasa Yunani, Philosophi: philo/philos/philein yang artinya cinta/pecinta/meneintai
dan Sophia, yang berarti kebijakan/wisdom/kearifanyliikmah/hakekat kebenaran. Jadi filsafat
artinya cinta akan kebajikan dah hakikat kebenaran. Ber
filsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya (merenung)
terhadap sesuatu secara metodik, sistematis, menyeluruh, dan universal untuk
mencari hakikat sesuatu, menurut Runes, filsafat berarti ilmu yang
paling umum yang mengandung usaha mencari
kebijakan dan cinta akan kebijakan. Filsafat juga merupakan kegiatan
pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu objek),
yang mendalam dan daya piker subjek manusia dalam memahami segala sesuatu dalam mencari kebenaran. Ajaran filsafat
merupakan hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan,
secara mendasar (fundamental dan hakiki).
4. Aliran-AIiran Filsafat
1. Aliran Materialisme
Mengajarkan bahwa haklkat realitas
kesemestaan, termasuk mahluk hidup, manusia
ialah materi. Semua realitas ditentukan oleh materi (Ex: benda-ekonomi, makanan)
dan terikat pada hukum alam, yaitu sebab akibat (kausalisme) yang bersifat
objektif.
2. Aliran Idealisme/Spiritualisme
Aliran idealisme atau spiritualisme
mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian
manusia. Subjek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan, karena ada
akal budi dan kesadaran rohani.
3, Aliran Realisme
Menggambarkan bahwa kedua aliran di atas,
materialisme dan idealisme yang bertentangan dan tidak sesuai dengan kenyataan
(tidak realistis). Realitas adalah perpaduan antara
benda (materi dan jasmaniah) dengan non materi (spiritual, jiwa, dan rohaniah)
khusus pada manusia tampak dalam gejala daya pikir, cipta, dan budi.
loading...
Comments
Post a Comment