Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Pendidikan Pancasila

NILAI-NILAI PANCASILA BERWUJUD DAN BERSIFAT FILSAFAT

NILAI-NILAI PANCASILA BERWUJUD DAN BERSIFAT FILSAFAT 1 .     Nilai-Nilai Pancasila Hakikat dan pokok-pokok yang terkandung dalam Pancasila yaitu: 1.   Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia, dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta. Jadi Pancasila hams tercermin dalam segala bidang kehidupan yang meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan 2.             Pancasila sebagai dasar Negara, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara, seperti yang di atur oleh UUD 1945. Untuk kepentingan-kepentingan kegiatan praktis operasional di atur dalam Tap. MPR No. Ill/ MPR/ 2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Perundang-undangan, yaitu: a.     UUD 1945 b.     Ketetapan MPR c.     Undang-Undang d

PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945

PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945 1 .     Proses Perumusan Pancasila dan UUD 1945 Pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan akan di bentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, kemudiaan pada tanggal 29 April 1945 badan tersebut di bentuk dengan anggotanya sebagai berikut: Ketua Dr. K . R. T. Radjiman Wedyodiningrat Ketua muda Ichibangase   Yosio Ketua Muda R. P. Suroso Anggota   1. Abikoesno Tjokrosoejoso 2. Hadji Ah. Sanoesi 3. K. H. Abdul Halim 4. Prof. Dr. R. Asikin Widjajakoesoema 5. M. Aris 6. Abdoel Kadir 7. Dr. R. Boentatan Martoatmodjo 8. B. P. H Bintoro 9. Ki hajar Dewantara 10. A. M Dasaad